Kepatuhan hukum dan manajemen risiko yang terukur bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama untuk memastikan keberlanjutan dan nilai tambah sebuah entitas bisnis.
Sidik Haryadi adalah seorang ahli hukum yang berhasil memadukan landasan legal formal (S.H., LL.M.) dengan kompetensi teknis tingkat tinggi di bidang manajemen risiko bisnis. Kombinasi gelar keahliannya menjadikannya sosok krusial yang sering dipercaya oleh korporasi besar untuk mengawal implementasi Good Corporate Governance (GCG). Fokus utamanya adalah memastikan operasional perusahaan mematuhi koridor hukum sekaligus memitigasi risiko strategis secara efektif.
Gelar dan Pencapaian
- 1.Memegang lisensi dan sertifikasi prestisius: Certified Legal Auditor (CLA), Qualified Chief Risk Officer (QCRO), dan Corporate Governance Professional (CGP).
- 2.Memiliki rekam jejak kuat sebagai dewan pengawas/komisaris dan komite strategis di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.