Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik merupakan lembaga kajian dan advokasi kebijakan yang lahir dari kebutuhan Indonesia terhadap pemikiran strategis yang mampu menjembatani ilmu pengetahuan dengan praktik tata kelola negara.
Lembaga ini menghimpun ahli dan praktisi berpengalaman dari bidang ekonomi publik, keuangan negara, serta hukum tata pemerintahan. PSHKP hadir sebagai mitra strategis bagi pengambil kebijakan, aparat penegak hukum, eksekutif pemerintahan daerah, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Di tengah kompleksitas persoalan keuangan negara dan dinamika hukum pemerintahan, PSHKP menjadi ruang pertemuan antara gagasan akademis dan kebutuhan praktis di lapangan.