PSHKP memberikan konsultasi tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, penyusunan regulasi, optimalisasi pendapatan asli daerah, pengelolaan barang milik daerah, manajemen risiko, audit internal, dan sistem pengendalian intern pemerintah.
Program & Layanan
Konsultasi Tata Kelola
Asistensi pengelolaan pemerintahan, keuangan daerah, regulasi, PAD, aset, manajemen risiko, dan SPIP.