Situs Resmi Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik Republik Indonesia
humas@pshkp-indonesia.com 0851 4326 9679
Info
Pendaftaran Bimbingan Teknis, Workshop, Executive Class, dan Pendampingan PSHKP Tahun 2026 telah dibuka.
Berita

PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik

23 Juli 2026 - Sucipto

PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik

Sumber: Sindonews Nasional

JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik (PSHKP) resmi diluncurkan. Lembaga kajian yang fokus pada pengembangan kebijakan, pendidikan, penelitian, serta pendampingan di bidang hukum dan keuangan publik tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan pengelolaan keuangan publik di Indonesia.

Dewan Ahli Pusat Studi Hukum dan Keuangan Publik Mulia Panusunan Nasution mengatakan, saat ini tata kelola keuangan publik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), akuntabilitas belanja pemerintah, hingga efektivitas implementasi regulasi di tingkat pusat maupun daerah. Berangkat dari kebutuhan tersebut, ia bersama sejumlah praktisi dan akademisi meluncurkan PSHKP.

Menurut Mulia, pengelolaan keuangan negara tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata. Lebih dari itu, setiap kebijakan fiskal harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui tata kelola yang efektif, efisien, dan transparan.

“Pengelolaan keuangan publik harus dipahami bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, melainkan juga menjalankan filosofi yang terkandung dalam setiap regulasi. Ketika tata kelola dilaksanakan sesuai prinsip tersebut, maka keuangan negara benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Kamis (23/7/2026).

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan ini mengatakan masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi tantangan dalam meningkatkan kapasitas fiskal, mengoptimalkan pengelolaan aset, hingga memperkuat Pendapatan Asli Daerah sebagai fondasi kemandirian keuangan daerah.

Direktur Eksekutif PSHKP RM Wiwing Handayaningsih mengatakan lembaganya dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah pusat maupun daerah dalam memperkuat tata kelola hukum dan keuangan publik.

“PSHKP hadir untuk memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan publik. Kami ingin menjadi mitra pemerintah pusat maupun daerah melalui kajian, pendampingan, pendidikan, dan advokasi hukum yang mampu memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Menurut Wiwing, PSHKP tidak hanya menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan konsultasi, tetapi juga mengembangkan empat pusat unggulan sebagai fokus kajian:

  • Public Finance & Regional Revenue Excellence Center: Berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
  • Regulatory Impact & Legal Reform Center: Untuk analisis dampak regulasi dan reformasi hukum.
  • Digital Government & AI Policy Center: Mengembangkan kajian transformasi digital pemerintahan dan kecerdasan buatan.
  • Executive Government Academy: Menyediakan pendidikan eksekutif bagi kepala daerah, pimpinan OPD, anggota DPRD, hingga direksi BUMD.

“Saya berharap keberadaan empat pusat kajian tersebut dapat membantu pemerintah menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, perubahan regulasi, serta kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Selain menyediakan pelatihan dan konsultasi, PSHKP juga akan mendorong lahirnya berbagai hasil penelitian dan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola hukum, keuangan publik, dan pembangunan daerah.

Baca Berita Asli di Sindonews

Kembali ke Publikasi